Sumpah ini tak jarang dipraktekkan dengan tata cara yang berbeda, misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi tapi hanya di kerudungi kain kafan dengan posisi duduk.
Sumpah pocong biasanya di akukan oleh pemeluk agama islam dan dilengkapi dengan saksi dan dilakukan dirumah ibadah (mesjid). Didalam hukum islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat.
Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.
Didalam sistem pengadilan indonesia, sumpah pocong ini dikenal sebagai sumpah mimbar dan merupakan salah satu pembuktian yang di jalanan oleh pengadilan dalam memeriksa perkara-perkara perdata. walaupun bentuk sumpah pocong sendiri tidak diatur dalam hukum perdata atau hukum acara perdata. Sumpah pocong lahir karena adanya perselisihan antara seseorang sebagai penggugat melawan orang lain sebagai tergugat, biasanya berupa perebutan harta warisan, hak-hak tanah, utang piutang dan sebagainya.
Dalam suatu kasus perdata ada beberapa tingkatan bukti yang layak diajukan, pertama adalah bukti surat dan kedua bukti saksi. Ada kalahnya kedua belah pihak sulit menyediakan bukti-bukti tersebut, misalnya soal warisan, turun-temurunnya harta, atau utang-piutang yang dilakukan antara almarhum orang tua kedua belah pihak beberapa puluh tahun yang lalu. Bila hal ini terjadi maka bukti ketiga yang diajukan adalah bukti persangkaan yaitu dengan meneliti rentetan kejadian masa lalu. Bukti ini agak rawan dilakukan. Bila ketiga macam bukti tersebut masih belum cukup bagi hakim untuk memutuskan suatu perkara maka dimintakan bukti keempat yaitu pengakuan. Mengingat letaknya yang paling akhir, sumpah pun menjadi alat satu-satunya untuk memutuskan sengketa tersebut. Jadi sumpah tersebut memberikan dampak langsung kepada pemutusan yang dilakukan hakim.
Sumpah ada dua macam yaitu Sumpah Suppletoir dan Sumpah Decisoir. Sumpah Supletoir atau sumpah tambahan dilakukan apabila sudah ada bukti permulaan tapi belum bisa meyakinkan kebenaran fakta, karenanya perlu ditambah sumpah. Dalam keadaan tanpa bukti sama sekali, hakim akan memberikan sumpah decisoir atau sumpah pemutus yang sifatnya tuntas, menyelesaikan perkara. Dengan menggunakan alat sumpah decisoir, putusan hakim akan semata-mata tergantung kepada bunyi sumpah dan keberanian pengucap sumpah. Agar memperoleh kebenaran yang hakiki, karena keputusan berdasarkan semata-mata pada bunyi sumpah, maka sumpah itu dikaitkan dengan sumpah pocong . Sumpah pocong dilakukan untuk memberikan dorongan psikologis pada pengucap sumpah untuk tidak berdusta.
Buat kamu yang suka judi online, jika masi bingung mencari agent yang terpercaya dan agent resmi.
Mari silahkan kunjungi web kami di www.betonline303.com atau www.1687969.com.
Kami adalah Agent resmi judi online yang terpercaya dengan proses DEPOSIT dan WITHDRAW tercepat.
BetOnline303.com menyediakan berbagai macam permainan judi online seperti :
BetOnline303.com satu-satu nya yang menyajikan permainan Sabung Ayam secara online dengan live streaming.
So, tunggu apa lagi? Kunjungi web kami, daftarkan, dan dapatkan id untuk memainkan game-game yang kami sediakan.
Anda tidak perlu takut atau curiga, kami agent yang resmi dan sudah lama menyajikan perjudian online.
Hubungi Customer Service BetOnline303.com untuk bantuan lebih lanjut!
Atau bisa hubungi kami di :
AYO DAFTAR SEKARANG!!!
ReplyDeleteWWW.PELANGIJITU.COM
SITUS TOGEL ONLINE TERBESAR DAN TERPERCAYA DIASIA
Ada7 Game dalam 1 ID
Sportbook
Casino
Togel
Slot Game
Sabung Ayam
Tangkas
Poker
online 24 Jam
LIVE CHAT ONLINE 24 JAM
LINE : PelangiJitu
WHATSAPP : +6281287736082
MIN DEPO & WITHDRAW 50K
VIA PULSA, OVO, DANA, GOPAY
ALL BANK ONLINE 24 JAM
Dapatkan Bonus Depsoit 10%
setiap hari pada Pkl 00:00 s/d 05:00 WIB.
Ayo Buruan DAFTAR ^_^